Sidang Ahok Dilarang Siaran Live

Selasa, Desember 13, 2016


Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang perdana yang tertutup tanpa siaran.

Sidang yang berdasarkan tuduhan penodaan agama tersebut terkait Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu.

Proses hukum yang menjerat Ahok prosesnya bisa dibilang sangat cepat.

Penyelidikan dimulai tanggal 6 Oktober 2016 dengan 13 laporan polisi yang masuk.

Pada tanggal 16 November 2016 Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak hambatan seperti mencari lokasi sidang, dilarang live, hingga dikawal terlalu banyak orang menyertai Ahok.

You Might Also Like

1 komentar

Visitor Counter