Sandiwara Kelelahan & Menginap, Tukang Ojek Dan Supir Angkot Curi Motor Korbannya

Minggu, Desember 18, 2016


Uloh [20 Tahun] & Gatet [24 Tahun] mencuri motor Kawasaki Ninja dengan plat nomor F2922VK dari rumah Kakan di RT 3/4 Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug pada hari Kamis pukul 04.00 WIB.

Modusnya adalah dengan berpura-pura kelelahan ketika berkunjung ke rumah korban di malam hari.

Ketika korban tertidur, mereka melancarkan aksinya dengan menyikat motor milik korban.

Keduanya membawa motor tersebut dengan kunci yang disimpan di atas meja, mereka mengaku bahwa mereka ingin membawa lari motor korban untuk dijual.

Setelah korban sadar bahwa motornya dibawa kabur ia pun melapor ke Polsek Cicurug.

Kedua pemuda pelaku kejahatan tersebut akhirnya berhasil di tangkap di Kampung Babakan Pari, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu.

Motor korban sudah hilang tak berbekas, yang didapat hanya uang hasil penjualan motor Kawasaki Ninja tersebut.

Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.

You Might Also Like

0 komentar

Visitor Counter