Dukun Santet Melarikan Diri Setelah Membunuh & Memutilasi Pasiennya

Sabtu, Desember 10, 2016


Dukun berumur 65 tahun berinisial FR mengaku marah dan memutilasi pasiennya yang berumur 35 tahun berinisial FU.

Setelah memasukkan bagian tubuh korban ke dalam karung, pelaku pun melarikan diri.

Polisi berhasil menangkap tersangka dirumah temannya yang berlokasi di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah penangkapan dilakukan, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Asep Adi berkata "Pada saat terjadinya pembunuhan tidak ada saksi, hanya saja ada anak dan istri sang pelaku yang bersaksi bahwa mereka bertemu."

Potongan tubuh korban ditemukan oleh anak dan istri sang pelaku.

Kasus pembunuhan bermula ketika korban menagih janji kepada pelaku.

Diketahui bahwa korban membayar pelaku sebesar Rp 4.000.000,00 untuk melakukan tindak santet kepada mantan suaminya.

Setelah tertangkap, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

You Might Also Like

0 komentar

Visitor Counter